Find Us On Social Media :

Tanggal 15 Agustus Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Cek Kebenarannya Yuk

By Yuka Samudera, Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi uang tunai. Tanggal 15 Agustus pemilik e-KTP dapat bantuan Rp 600 ribu, cek kebenarannya yuk. (Tribunnews.com)

"Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn," tulis akun Facebook Senja Ber Awan pada keterangan postingan.

Hoaks bantuan Rp 600 ribu pada 15 Agustus (Tangkapan Layar Facebook)

Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim.

Hasim menegaskan tidak ada program bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600.000 sebagaimana yang disampaikan dalam postingan tersebut.

"Ini informasi hoaks," ujar Hasim dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Pihaknya mengungkapkan, belakangan ini memang banyak informasi hoaks terkait dengan pembagian bansos.

Ia mengatakan sebagian informasi hoaks tersebut telah ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke pihak berwajib.

Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak maka bisa melakukan pengecekan terkait bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu juga bisa melalui lapor.go.id.

Baca Juga: Unggah Foto e-KTP dan Lengkapi Data Diri, Bantuan Rp 3,55 Juta Enggak Lama Lagi Disalurkan