Find Us On Social Media :

Cair 2 Bulan Berturut-turut, Bantuan Rp 2.4 Juta Segera Diberikan Pemerintah

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Siap-siap pemerintah segera cairkan bantuan Rp 2,4 juta selama dua bulan nonstop. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pemerintah segera cairkan bantuan Rp 2,4 juta selama dua bulan nonstop.

Kabar bagus untuk brother khususnya yang berstatus mahasiswa karena pemerintah akan menyalurkan bantuan lagi.

Bantuan Rp 2,4 juta merupakan program Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan disalurkan untuk brother yang masih kuliah atau mahasiswa.

Ditengahnya sulitnya perekonomian, pemerintah memberikan untuk para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Memang sejak diberlakukannya UKT, biaya untuk kuliah saat ini menjadi sangat mahal.

Sebagian mahasiswa pun berlomba-lomba untuk mendapatkan beasiswa agar meringankan beban berat membayar UKT.

Dalam program bantuan ini, nantinya masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 2,4 juta.

Namun, tidak semua mahasiswa bia mendaptkan bantuan ini.

Baca Juga: Pemilik E-KTP Bakal Dapat Bantuan Rp 600 pada 15 Agustus, Beneran Nih?

Baca Juga: Awas Jangan Pakai Baju dengan Dua Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Beberkan Alasannya

Berikut kriteria penerima bantuan UKT mahasiswa beserta cara pendaftarannya.

Kriteria mahasiswa penerima bantuan UKT Nadiem menerangkan, bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021 mendatang.

Bantuan UKT ini, lanjut Nadiem, diberikan at cost atau sesuai besaran UKT di perguruan tinggi.

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," terang Nadiem Makarim.

Ada kriteria mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ini, yakni:

1. Berstatus mahasiswa aktif.

Kriteria mahasiswa penerima bantuan UKT Nadiem menerangkan, bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021 mendatang.

Bantuan UKT ini, lanjut Nadiem, diberikan at cost atau sesuai besaran UKT di perguruan tinggi.

Baca Juga: Mau Bikin SIM Baru Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin, Serius Nih?

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," terang Nadiem Makarim.

Ada kriteria mahasiswa yang bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ini, yakni:

1. Berstatus mahasiswa aktif.

2. Bukan penerima KIP Kuliah atau Beasiswa Bidikmisi.

3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk pembayaran UKT semester ganjil 2021.

Cara mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek

Bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini, ada tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut:

1. Mahasiswa bisa langsung mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.

Baca Juga: Tanggal 15 Agustus Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Cek Kebenarannya Yuk

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

"Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing," imbuh Nadiem.

Dalam acara peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT tahun 2021, Kemendikbud Ristek akan memberikan lagi bantuan berupa bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan ini akan disalurkan mulai September hingga November 2021. Sedangkan bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Kemendikbud Ristek menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: ternyata-enggak-semua-mahasiswa-bisa-dapat-ukt-rp-24-juta-ini-kriteria-yang-harus-diperhatikan?page=3