MOTOR Plus-online.com - Buruan bayar pajak kendaraan mumpung ada diskon sampai 50 persen bro!
Diskon pajak kendaraan sampai 50 persen, buruan bayar cuma sampai tanggal segini.
Kabar gembira buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.
Eits, gak cuma diskon pajak kendaraan saja yang digelar.
Program yang ditunggu-tunggu ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Pihaknya kasih keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.
Selain itu juga dibebaskan denda keterlambatan pajak.
Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.
Baca Juga: 10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat
Masa diskon pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 9 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.
Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).