Find Us On Social Media :

Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:09 WIB
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan ada diskon 50 persen (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan bayar pajak kendaraan mumpung ada diskon sampai 50 persen bro!

Diskon pajak kendaraan sampai 50 persen, buruan bayar cuma sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Eits, gak cuma diskon pajak kendaraan saja yang digelar.

Program yang ditunggu-tunggu ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya kasih keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Selain itu juga dibebaskan denda keterlambatan pajak.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

Baca Juga: 10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

Masa diskon pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 9 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan diberikan supaya meringankan masyarakat saat bayar pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan 50 persen di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)

Baca Juga: Trik Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Jarak Jauh, Motor di Luar Kota Lunas Pajaknya

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Sebagai informasi, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp 740 miliar.

Tunggu apalagi, brother yang berada di Kalsel segera manfaatkan program ini.

Jangan sampai kelewat, lumayan diskon pajak kendaraan sampai 50 persen!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"