MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek penerima bantuan pemerintah Rp 1,2 juta dibagikan di bulan ini.
WNI dan punya e-KTP bisa dapat bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, langsung dicek.
Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta bagian dari program BPUM atau BLT UMKM.
Bikers atau warga lainnya buruan dicek namanya termasuk penerima atau bukan, simak caranya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Program BPUM memberikan dana berupa untuk pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Kepada 1 Juta Orang Agustus Ini, Cek Nama Anda Dari Link Ini
Baca Juga: Warga Pemegang e-KTP Siap-siap Dapat Transferan Rp 600 Ribu Tanggal 15 Agustus Besok, Beneran Nih?
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum. (eform.bri.co.id/bpum)
Baca Juga: Caranya Ketik Nama Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Dibagikan Pemerintah
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021, yaitu:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3"