Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas.
Harga pelek depan Honda BeAT di situs Honda Cengkareng. (Hondacengkareng.com)
Baca Juga: Motor Baru Honda Bergaya Retro Mirip Scoopy Meluncur, Harganya Jauh di Bawah BeAT
Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari.
"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.
Dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, soal harga tes PCR ini tengah diproses oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sedang diproses di Kemenkes," ujar Alex.
Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Sabet Medali Emas, Bonusnya Bisa Borong Ratusan Honda BeAT
Melansir situs resmi Kemenkes, pada 5 Oktober 2020, terbit surat edaran terkait batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Menurut aturan tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900 ribu.
Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp 550.000, Satgas Covid-19: Sedang Diproses Kemenkes"