Biaya Tes PCR Bakal Diubah Jadi Setara Harga Pelek Depan Honda BeAT

Ardhana Adwitiya - Minggu, 15 Agustus 2021 | 22:15 WIB
AHM
Wow, biaya tes PCR bakal diubah jadi lebih murah setara harga pelek Honda BeAT

MOTOR Plus-online.com - Wow, biaya tes PCR bakal diubah jadi lebih murah, setara harga pelek depan Honda BeAT.

Kabar bagus harga tes PCR akan turun lebih murah dari biasanya.

Hasil tes PCR sering menjadi syarat untuk berpergian, sampai yang terbaru akan jadi syarat untuk masuk pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), ditetapkan batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp 900.000.

Namun baru-baru ini Presiden Joko Widodo minta batasan harga tes PCR baru.

Harganya pun mirip-mirip pelek depan Honda BeAT.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo melalui video, seperti dipublikasi kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

“Iya, salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Motor Baru Saingan Honda BeAT Meluncur, Bagasi Super Besar Harga Cuma Segini

Baca Juga: Harga di Bawah Honda BeAT, Motor Listrik Ini Cocok Untuk Driver Ojol dan Kurir Paket

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi.

Wuih, batas maksimum harga tes PCR mirip-mirip harga pelek depan Honda BeAT nih bro.

Dikutip dari situs Hondacengkareng.com, harga pelek depan Honda BeAT dengan kode part 44650K1AN00 dibanderol Rp 525 ribu.

Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas.

Hondacengkareng.com
Harga pelek depan Honda BeAT di situs Honda Cengkareng.

Baca Juga: Motor Baru Honda Bergaya Retro Mirip Scoopy Meluncur, Harganya Jauh di Bawah BeAT

Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari.

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.

Dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, soal harga tes PCR ini tengah diproses oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sedang diproses di Kemenkes," ujar Alex.

Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Sabet Medali Emas, Bonusnya Bisa Borong Ratusan Honda BeAT

Melansir situs resmi Kemenkes, pada 5 Oktober 2020, terbit surat edaran terkait batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Menurut aturan tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 900 ribu.

Batasan tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Batasan tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp 550.000, Satgas Covid-19: Sedang Diproses Kemenkes"





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular