Find Us On Social Media :

Sambut HUT RI Ke-76, Catat 7 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Diskon

By Indra Fikri, Senin, 16 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Menyambut HUT Republik Indonesia ke-76, ada 7 provinsi yang memberikan pemutihan denda pajak kendaraan dan diskon. (Kompas.com)

Kalimantan Timur

Program serupa hadir di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 5 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Pada kesempatan ini, Bapenda Kaltim memberi diskon PKB sebesar 20 persen serta diskon 40 persen BBNKB II.

Selain itu, Bapeda Kalitim juga menghapus sanksi administrasi dan bebas pajak progresif.

Kepulaua Riau

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar pemutihan.

Program pemutihan yang diadakan BP2RD Kepri lebih lama, karena berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2021.

Dalam kesempatan ini, pajak pokoknya diberikan pemutihan sebesar 50 persen dan BBNKB II serta denda keterlambatannya digratiskan 100 persen.

Baca Juga: Sampai Tanggal Segini Bisa Dapat Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Buruan Cek dan Bayar