Find Us On Social Media :

Jangan Panik Bantuan Rp 1 Juta Gak Muncul di Rekening, Tapi Buruan Lakukan Hal Ini Biar Bisa Cair

By Fadhliansyah, Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi uang. Jangan Panik Bantuan Rp 1 Juta Gak Muncul di Rekening, Tapi Buruan Lakukan Hal Ini Biar Bisa Cair (Pixabay/Emaji)

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP