Find Us On Social Media :

Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi STNK. Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini (Tribunnews.com)

Artinya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo dalam periode tersebut atau dalam masa PPKM darurat-level 4 dibebaskan sanksi keterlambatan bayar pajak hingga 20 Agustus 2021.

Yang terbaru malah kebijakan ini diperpanjang oleh Bapenda DKI Jakarta sampai bulan September 2021.

Nah berikut ini 8 wilayah lain yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:

1. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa keringanan pada program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen, kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

2. Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan juga diselenggarakan oleh Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlaku hingga akhir tahun 2021 ini, tepatnya 31 Desember 2021.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini