Find Us On Social Media :

Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

By , Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:50
Ilustrasi suasana bayar pajak kendaraan (Motor Plus/Erwan)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget ada diskon pajak kendaraan sekaligus bebas denda pajak kendaraan.

Kabar gembira buat bikers, terutama bagi yang belum bayar pajak kendaraan, baik motor atau lainnya.

Lagi ada program diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda pajak.

Jangan sampai kelewat, soalnya pemutihan pajak kendaraan ini cuma sebentar.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kabar baik di tengah masa pandemi Covid-19 tersebut dilakukan dalam rangka merayakan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia.

Aturannya mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Keringanan tersebut secara resmi lewat akun Instagram Humas Bapenda.

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

Masa berlaku antara diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda pajak berbeda.

Untuk diskon pajak kendaraan 10 persen pada pembayaran bulan Agustus 2021.

Lalu diskon atau potongan sebesar 5 persen untuk yang membayar pada September 2021.