Find Us On Social Media :

Meski Titik Penyekatan Di Kabupaten Bekasi Sudah Mulai Dibuka, Tapi Petugas Kepolisian Masih Melakukan Ini

By Fadhliansyah, Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi penyekatan. Meski Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi Sudah Mulai Dibuka, Tapi Petugas Kepolisian Masih Melakukan Ini (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Meski titik penyekatan di Kabupaten Bekasi sudah mulai dibuka, tetapi petugas kepolisian masih melakukan ini.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas kepolisian memang memberlakukan titik-titik penyekatan selama masa PPKM darurat-level 4.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, agar bisa mengurangi kasus positif Covid-19.

Tetapi saat ini karena pemerintah pusat menilai kasus Covid-19 sudah mulai dapat dikendalikan, maka titik penyekatan di Kabupaten Bekasi sudah dibuka.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, titik penyekatan yang telah dibuka atau ditiadakan yakni di Jalan Raya Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringi dan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kecamatan Tambun Selatan.

Kemudian empat akses menuju pintu tol Jakarta Cikampek juga sudah dibuka yakni akses menuju Gerbang Tol (GT) ambun Grand Wisata, GT Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.

"Penyekatan di Tambun dan Kedungwaringin sudah dibuka termasuk akses pintu gerbang tol," kata Argo Wiyono, Rabu (18/8/2021).

Meskipun titik penyekatan telah dibuka, personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: HUT RI Ke-76, Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Hari ini? Begini Penjelasan Polisi