Find Us On Social Media :

Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:20 WIB
Sebelum pergi ke Samsat membayar pajak motor cek pajak kendaraan secara online, caranya gampang banget. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum pergi ke Samsat membayar pajak motor cek pajak kendaraan secara online, caranya gampang banget.

Saat bikers membayar pajak motor, sebaiknya cek dulu berapa uang yang harus dibayarkan.

Jangan sampai bawa uang kurang dan harus bolak-balik ke ATM.

Cek pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online di berbagai daerah.

Dengan cek pajak kendaraan online, bikers bisa mengetahui besaran tarif pajak yang berlaku.

Selain lewat website resmi, beberapa daerah juga sudah menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan online yang bisa diunduh di smartphone.

Untuk cara cek pajak kendaraan online, bikers cukup memasukan nomor polisi (nopol) yang terdiri dari dua bagian, yakni 4 digit nomor dan huruf.

Selain itu, untuk prosedur cek pajak kendaraan online, beberapa daerah mengharuskan pemilik kendaraan menginput nomor NIK pemilik, nomor rangka, jenis pelat, dan kode capthca.

Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini