Pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 sampai bulan depan atau September 2021.
Simak jadwal pencairannya di bawah ini:
1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Kemudian 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Lallu 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Pastikan syarat penerima bantuan UMKM Program BPUM terpenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP di Link Ini Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg