Find Us On Social Media :

Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Ini Keringanan Lainnya

By , Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:40
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan diskon 50 persen (GridOto.com)

Selain diskon, ada penghapusan sanksi adminstratif atau denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Tujuan pemberian relaksasi atau keringanan pajak tersebut supaya meringankan masyarakat saat bayar pajak kendaraan.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

"Menunggak karena tidak punya uang untuk bayar, ini faktor yang mendominasi, tunda-tunda kelamaan sampai lupa bayar," katanya.

Safrizal menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa segera membayarkan pajak kendaraannya.

Baca Juga: 10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

Uang hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pasien Covid-19 dan lainnya.

"Pajaknya untuk membeli oksigen, obat, insentif nakes, serta belanja pemerintah daerah," katanya.

Sebagai informasi, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalsel mencapai Rp 740 miliar.

Langsung saja, brother yang berada di Kalsel segera manfaatkan program ini.

Diskon pajak kendaraan di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Beban Warga Selama Pandemi, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen"