MOTOR Plus-online.com - Siap-siap saldo ATM bertambah gara-gara bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Bikers atau warga lainnya bisa dapetin bantuan pemerintah yang satu ini.
Total bantuan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU), bisa dipakai buat bayar cicilan motor atau lainnya.
Jangan lupa cek nama brother terdaftar di penerima bantuan ini atau enggak, begini caranya.
Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 2 telah disalurkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada penyaluran BSU tahap 1, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan Rp 1 juta ini.
BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tahap 2 Bantuan Rp 1 Juta Sudah Bisa Diambil, Jangan Kaget Pas Cek Saldo ATM Jadi Nambah
Pastikan syarat-syarat penerima bantuan Rp 1 juta sudah terpenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
subsidi gaji dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) (kompas.com)
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cukup Tulis NIK KTP dan Duduk Manis di Rumah
Simak juga tahapan penyaluran BSU
1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK
Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:
- WNI;
- Kategori Peserta Penerima Upah;
- Status aktif posisi 30 Juni 2021;
- Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);
- Sektor Usaha.
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.
Bank HIMBARA:
- Bank Mandiri;
- Bank BRI;
- Bank BNI;
- Bank BTN.
Jangan lupa cek nama brother termasuk penerima atau bukan, begini caranya:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tinggal Ketik Alamat dan Nama Lengkap di Link Ini, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg Bisa Diterima
Atau bisa melalui Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir;
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Enak Banget Ambil Duit Bantuan Rp 1,2 Juta Gak Pakai Antre di Bank, Begini Cara Rahasianya
Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Login ke aplikasi lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
- Chat nomor WhatsApp 081380070175;
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";
- Ikuti petunjuk yang tampil.
- Hubungi Call Center nomor telepon 175;
- Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;
- Twitter @BPJSTKinfo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta"