Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.
Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Baca Juga: Tahap 2 Bantuan Rp 1 Juta Sudah Bisa Diambil, Jangan Kaget Pas Cek Saldo ATM Jadi Nambah
Bantuan Kuota Data Internet
Selain menyalurkan bantuan UKT, Kemendikbudristek juga memberikan kuota data internet.
Kuota data internet dibagikan untuk siswa mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), guru, mahasiswa, hingga dosen.
Adapun sebagai informasi, berikut ini mengenai syarat hingga jadwal penyaluran bantuan kuota data internet:
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cukup Tulis NIK KTP dan Duduk Manis di Rumah
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali