Find Us On Social Media :

Jangan Kelamaan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Nih Syaratnya

By , Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:10
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada diskon (Fadhli/MOTOR Plus)

Selain itu sanksi administratif atau dendanya dihapuskan.

Buat brother yang berada di DKI Jakarta, langsung manfaatin program yang satu ini ya!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Diskon dan Hapus Denda Pajak Kendaraan di DKI, Ini Syaratnya"