Find Us On Social Media :

WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

By Fadhliansyah, Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya (Kompas.com)

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:

1. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

* Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Baca Juga: Hanya Isi Aplikasi dari HP Dapat Bansos Rp 300 ribu Per Bulan dari Pemerintah Buruan Lengkapi Data Diri