Find Us On Social Media :

Asyik Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulan dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

By Fadhliansyah, Rabu, 1 September 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi. Asyik Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulan dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya (Kompas.com)

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca Juga: Jangan Lupa Siapin NIK dan Data Lainnya Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening