Find Us On Social Media :

Update Harga Bensin Pertamina Seluruh Indonesia Setelah Presiden Jokowi Teken Aturan Baru

By Galih Setiadi, Rabu, 1 September 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. Segini harga bensin Pertamina di seluruh Indonesia. (Pertamina)

Kemudian, harga dasar BBM ini ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sementara, harga jual BBM Tertentu, yaitu minyak solar mendapat potongan harga dari subsidi pemerintah.

Pihak Pertamina sempat menanggapi Perpres itu dengan menyebut masih menunggu aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen). Sementara itu, harga belum berubah.

"Dalam implementasi Perpres kepada Badan Usaha akan diikuti oleh aturan turunannya, berupa Peraturan Menteri atau peraturan turunan lainnya," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.

Baca Juga: Kata Siapa Beli Bensin Pakai Jeriken di SPBU Tidak Boleh, Pihak Pertamina Kasih Keterangan Resmi

Simak daftar harga BBM Pertamina untuk setiap jenis di seluruh Indonesia:

Harga BBM Khusus Penugasan

Bensin RON 88 atau Premium setiap liternya ditetapkan sebesar Rp6.450,00 (enam ribu empat ratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Harga BBM Tertentu

Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp5.150,00 (lima ribu seratus lima puluh rupiah) sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Baca Juga: Terjawab Warna Asli Bensin SPBU Pertamina, Sudah Jarang Ditemukan