Find Us On Social Media :

Geger Pedagang Tak Mau Terima Uang Resmi Keluaran Bank Indonesia Katanya Takut Gak Laku, Ini Kata BI

By Aong, Rabu, 1 September 2021 | 20:49 WIB
Ilustrasi pedagang pasar (kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Uang resmi keluaran Bank Indonesia ditolak untuk pembayaran karena dianggap meragukan.

Geger pedagang tak mau terima uang resmi keluaran Bank Indonesia katanya takut gak laku, ini kata BI menanggapi hal itu.

Bikers atau pemotor mesti tahu dan hati-hati nih ada uang keluaran BI yang ditolak unruk pembayaran. 

Dikutip dari Kompas.com, Surati seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo menceritakan hal tersebut.

Katanya Ibu Surati sering menerima pembayaran uang Rp 75.000 dari pembeli namun uang pecahan itu selalu dia tolak.

Ibu Surati berasalan karena uang itu tidak banyak beredar.

"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," ucap Surati dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Surati menolak pembayaran menggunakan uang Rp 75 ribu tersebut karena tak bisa dipakai belanja atau kulakan di pasar tradisional.

"Uang Rp 75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja. Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," kata Surati.

Baca Juga: Wow Modal Uang Koin Rp 500 dan Rp 1.000 Kebeli Honda BeAT Baru, Ceritanya Bikin Terharu

Baca Juga: Ini Ciri Uang Koin Terbuat dari Emas Diakui Bank Indonesia, Senilai Yamaha NMAX Baru

Bank Indonesia buka suara

Akhirnya Bank Indonesia buka suara terkait uang pecahan Rp 75.000 ditolak sebagai alat pembayaran oleh pedagang di Solo, Jawa Tengah itu.

Bank Indonesia Solo menegaskan uang spesial kemerdekaan pecahan Rp 75.000 alat transaksi pembayaran yang sah.

Nugroho Joko Prastowo, Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Solo, mengungkapkan, kasus pedagang menolak terima pembayaran uang Rp 75.000 tak hanya di Solo.

Katanya kejadian serupa juga terjadi di beberapa daerah.

Dijelaskan Nugroho, uang pecahan Rp75.000 memang berbeda dengan pecahan lain karena dibuat hanya sekali untuk memperingati Kemerdekaan Indonesia 75 tahun.

"Dulu kan memang uang itu diterbitkan khusus. Jadi, uang pecahan Rp 75.000 beda dengan pecahan lain karena untuk peringatan Kemerdekaan 75 tahun, sehingga memang diterbitkan sekali," kata Nugroho dikutip Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

"Sementara yang lain diterbitkan secara berkesinambungan supaya uang lusuhnya dapat diganti."

Baca Juga: Uang Koin Rp 1.000 Ditukar Yamaha NMAX dan Honda Scoopy Baru, Dua Orang Ini Beruntung Banget

Nugroho menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan uang pecahan Rp75.000 setelah adanya beberapa kasus penolakan.

"Setelah beberapa kasus itu (penolakan) kemudian disosialisasikan oleh kantor pusat (Jakarta) maupun seluruh kantor perwakilan bahwasanya uang peringatan kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah," ucapnya.

"Dan kita BI Solo sudah kampanye baik melalui medsos dan pamflet."

Menurut Nugroho, secara umum masyarakat sudah mengetahui bahwa uang spesial kemerdekaan Rp75.000 bisa digunakan untuk pembayaran.

Namun, karena tidak banyak yang menggunakan uang spesial kemerdekaan Rp75.000, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan uang pecahan lain.

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan. Kemudian orang tahu uang Rp 75.000 itu buat koleksi. Karena memang uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho menyampaikan, pada Lebaran 2021 banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

"Tapi, setelah dikasih itu kan disimpan bukan untuk belanja," ujar dia.