Find Us On Social Media :

Terkuak Uang Koin Rp 500 Bisa Laku Ratusan Ribu Rupiah Ternyata Begini Cara Menjual dan Mengolahnya

By Aong, Kamis, 2 September 2021 | 07:00 WIB
Uang koin Rp 500 gambar melati yang dijual tinggi (Tokopedia)

Untuk menjualnya bisa dilakukan di Marketplace atau e-comerce, disana dijajakan banyak uang logam Rp 500.

Laku ratusan ribu diolah jadi cincin lebih dulu (Tokopedia)

Harga yang ditawarkan dalam menjual uang Rp 500 bervariasi dari Rp 75.000 sampai Rp 140 ribu.

Agar laku jadi mahal uang tersebut diolah atau dibuat jadi cincin yang enak dilihat karena warnanya mengkilap.

Mengandung emas?

Tahun lalu uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi 1991 diisukan mengandung emas.

Bahkan uang logam tersebut juga dinilai jadi barang langka sehingga masyarakat ada yang menjualnya Rp 50 juta sampau Rp 100 miliar di lapak online.

Uang logam Rp 500 gambar melati laku mahal diolah jadi cincin lebih dulu (Tokopedia)

Walau dijual mahal namun jadi perhatian masyarakat karena para kolektor uang berniat membelinya.

Uang logam ini berwarna kuning yang mengkilat seperti emas asli sehingga  masyarakat percaya nilai uang logam ini sangat berharga.

Baca Juga: Uang Koin Rp 1.000 Ditukar Yamaha NMAX dan Honda Scoopy Baru, Dua Orang Ini Beruntung Banget

Benarkah mengandung emas?

Dilansir dari laman resmi Twitter Bank Indonesia, disebutkan isu yang mengatakan uang logam Rp 500 mengandung emas adalah hoaks.

Uang logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'.

Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari perdaran.

Jadi dari aturan BI ini uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 sama dengan uang Rp 500 lainnya.