Find Us On Social Media :

Sikat Bro 15 Samsat Adakan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepet Siapkan KTP, STNK dan BPKB Yuk!

By Yuka Samudera, Jumat, 3 September 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Sikat bro 15 Samsat adakan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, siapkan KTP, STNK dan BPKB. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Sikat bro 15 Samsat adakan pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, siapkan KTP, STNK dan BPKB yuk bro!

Ada kabar baik nih untuk brother atau bikers yang berdomisili di wilayah ini, bisa urus pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Brother bisa langsung ke 15 Samsat ini dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB.

Program tersebut diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Makanya untuk brother atau bikers yang tinggal di Lampung, lumayan nih bisa manfaatkan program ini!

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan ini berlaku hingga tanggal 30 September 2021 mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung sendiri dimulai sejak April 2021.

Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.

Baca Juga: Enggak Perlu Pakai Uang Tunai, Bayar Pajak Motor Cuma Gesek Kartu Aja

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Catat Masa Berlakunya