Find Us On Social Media :

Bikers Gak Usah Was-was SIM Udah Mati, Ternyata Bisa Diperpanjang Lo

By Joni Lono Mulia, Minggu, 5 September 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi SIM Mati jangan langsung dibuang, masih bisa diperpanjang (Kompas.com)

Tidak kalah pentingnya nih bikers, saat melakukan perpanjangan SIM yang mati, jangan lupa bawa persyaratan dan siapkan uangnya.

Adapun beberapa syarat yang wajib dibawa saat perpanjang SIM, yaitu:

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut daftar biaya perpanjang SIM:

Tuh bikers yang SIM-nya mati atau masa berlakunya sudah lewat.

Langsung cek SIM, siapa tahu memang waktunya diperpanjang.