Find Us On Social Media :

Viral Penumpang Pajero Buang Sampah di Jalan, Dendanya Bikin Dompet Tipis

By Erwan Hartawan, Senin, 6 September 2021 | 19:05 WIB
Viral penumpang Pajero buang sampah sembarangan (Instagram/ dinaslhdki)

MOTOR Plus-Online.com - Viral penumpang mobil Pajero buang sampah di Jalan.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil Pajero Sport Z 1588 TC mengeluarkan sampah dari dalam mobil.

Diketahui lokasi pembuangan sampah berada di Moh Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 18 Juni lalu.

Hal ini langsung viral di media sosial dan mendapat respon dari Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama pihak kepolisian langsung mencari identitas dari pengendara.

Namun ternyata proses pencarian pelaku pembuang sampah sembarangan tidak mudah.

Pasalnya pelat nomor tersebut masuk wilayah ciamis.

Selain itu mobil sudah dipindah tangan.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Motor Kebut-kebutan Makan Korban, Bodi Motor Hancur Berantakan

Baca Juga: Viral Video Pemotor Tewas Diseruduk Bus, Polisi Langsung Bongkar Faktanya

"Teryata mobil itu sudah pindah-pindah tangan. Mobilnya sudah dijual dan disewakan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, M Amin.

Hal ini yang membuat proses pencarian identitas pemilik Pajero itu berlangsung cukup lama.

Setelah beberapa lama, akhirnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta selatan menemukan identitas penumpang Pajero yang membuah sampah sembarangan itu.

Pelaku tinggal di Jakarta Barat dan ia pun dipanggil Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Dalam video pelaku dikenai denda Rp 500.000 karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Denda pembuangan sampah sembarangan (Instagram/ dinaslhdki)

"Pelaku pria. Dia didenda Rp 500.000. Yang dibuang itu sampah plastik," jelas Amin.

Amin menduga pelaku tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Lewat akun instagram @dinaslhdki, meminta masyarakat turut aktif untuk melaporkan jika adanya pembuangan sampah sembarangan.

Baca Juga: Viral Honda Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih, Emang Udah Resmi Berlaku?

"Sahabat Lingkungan, laporkan jika menemukan pelanggaran melalui aplikasi JAKI," tulis akun tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)