- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan
Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya
Daftarkan kendaraan :
Kendaraan pribadi
- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Kendaraan orang lain
- Pilih tomol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK
- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka