Find Us On Social Media :

Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

By , Tuesday, 07 September 2021 | 07:30
Ilustrasi STNK dan BPKB. Tanpa KTP, STNK, dan BPKB asli ternyata bisa bayar pajak motor, dijamin aman dan gampang prosedurnya. (Kompas.com)

- Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke email yang telah didaftarkan

Baca Juga: Sebelum ke Samsat Cek Pajak Kendaraan Lewat Online, Begini Caranya

Daftarkan kendaraan :

Kendaraan pribadi

- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Kendaraan orang lain

- Pilih tomol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK

- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka