Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan mengundang warga sekitar untuk mengejar pelaku MN.
Spontan, warga sekitar segera mengejar MN dan A. Pelaku A berhasil kabur tetapi MN diamankan oleh warga sekitar.
Aparat dari Polsek Kebon Jeruk yang mendapat informasi tersebut segera ke tempat kejadian dan membawa MN ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Baca Juga: Hotman Paris Cecar Debt Collector Cara Tahu Motor Kredit Macet Jawabannya Bikin Kaget
Pradita menambahkan, MN dan A sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.
Dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan leasing, satu motor dibawa oleh rekannya.
Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda BeAT Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.
Baca Juga: Sempat Jadi Debt Collector Andalan, Kisah Artis Cantik Mawar De Jongh Jadi Sorotan
Tiga motor yang dikembalikan ke perusahaan leasing yakni Yamaha NMAX warna hitam dirampas di kawasan Grogol, Yamaha Fino warna merah dirampas di kawasan Grogol dan Vario hitam dirampas di kawasan Ciledug, Tangerang.
Brother bisa tonton video saat kedua pelaku merampas motor di Kebon Jeruk lewat video di bawah atau klik LINK INI.