Find Us On Social Media :

WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang

By , Rabu, 08 September 2021 | 16:00
Ilustrasi. WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang (Tribunnews)

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Dicari 800 Ribu Warga yang Mau Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapkan NIK KTP dan KK

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.