Find Us On Social Media :

Jutaan Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta, Cek Sekarang Juga Pakai HP Begini Caranya

By Galih Setiadi, Kamis, 9 September 2021 | 11:30 WIB
Foto ilustrasi uang. Enaknya jutaan orang dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah,. (Kompas.com)

Setelah merasa memenuhi syarat, bisa dicek nama penerima lewat beberapa cara:

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Layanan Masyarakat 175

  1. Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.
  3. Bisa juga segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca Juga: Enak Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Cuma Download Aplikasi Ini di HP, KTP dan KK Jangan Lupa

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Dibagi-bagi Pemerintah, Cek Penerimanya Lewat Link Ini Pakai KTP