Find Us On Social Media :

Mulai Besok Ganjil Genap di Puncak Bogor Resmi Berlaku, Catat Titik Pemeriksaannya

By , Kamis, 09 September 2021 | 16:25
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Puncak Bogor resmi belaku (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ganjil genap di Puncak Bogor resmi berlaku.

Aturan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor berlaku pada Jumat-Minggu (10-12/09).

Hal ini merupakan lanjutan dari uji coba yang dilakukan pekan lalu.

Aturan Ganjil genap juga telah disetujui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut melihat adanya efektifitas kebijakan tersebut pada pada Jumat-Minggu atau 3-5 September 2021.

"Sebab, ganjil genap bisa mengendalikan pergerakan masyarakat yang terus meningkat seiring turunnya level PPKM di Puncak. Kami juga akan terus monitor perkembangan harian di Jawa dan Bali," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut bahwa pada uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pihaknya bisa mereduksi 3.602 unit kendaraan roda empat dari arah Jakarta dalam satu hari.

"Ada selisih 3.602 unit kendaraan saat berlaku uji coba ganjil genap dari arah Jakarta yang keluar di Pintu Tol Ciawi," kata dia.

Baca Juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Sudah Berlaku, Besaran Dendanya Bisa Buat DP Motor Matic Nih

Baca Juga: Ramai Penolakan Ganjil Genap di Puncak Bogor, Aturan Bakal Dicabut?

Selain itu, kendaraan dari arah Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi pada Sabtu (4/9/2021) atau periode tersibuk ada sebanyak 39.654 unit kendaraan yang menuju bogor, lebih rendah dari pekan sebelumnya 43.236 unit.

"Pengurangan (kendaraan) di Jalur Puncak lebih signifikan, karena kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi itu kami putar balik yang pelatnya tidak sesuai aturan ganjil genap," kata Harun.