Find Us On Social Media :

Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Nih Ketentuannya

By Galih Setiadi, Jumat, 10 September 2021 | 06:52 WIB
Ilustrasi lembar STNK. Diskon pajak kendaraan sampai denda pajak dihapus, asyik! (GridOto.com)

Menurutnya, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp 654,37 miliar dari 1,67 obyek pajak kendaraan bermotor.

Untuk penundaan pembayaran kendaraan roda 2 sebanyak 1.421.581 obyek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar.

Sedangkan untuk roda 4 terdapat 206.372 obyek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar.

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan baik melalui pembayaran sistem online yang tersedia seperti melalui bank atau marketplace.

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Atau bisa juga membayar ke gerai minimarket yang bekerja sama dengan Samsat Jatim.

"Agar tidak menimbulkan kerumunan di kantor Samsat, mari manfaatkan pembayaran online yang tersedia," tutup Abimanyu.

Buat brother yang tinggal di Jawa Timur, jangan sampai kelewat program keringanan yang satu ini.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Bayar Pajak Kendaraan di Jatim hingga 3 Bulan ke Depan, Roda Dua 20 Persen, Roda Empat 10 Persen"