Find Us On Social Media :

Mendadak Kaya Uang Koin Rp 500 Ditukar Rp 750 Ribu di Bank Umum, BI Beri Penjelasan Resmi Sebenarnya

By Aong, Minggu, 12 September 2021 | 11:00 WIB
Kiri uang koin yang dihargai Rp 750 ribu. Kanan tetap Rp 500 (BI/Shopee)

MOTOR Plus-online.com - Dari dulu uang koin atau uang logam Rp 500 banyak dibuat cincin karena dianggap warnanya seperti emas.

Mendadak kaya uang koin Rp 500 ditukar Rp 750 ribu di Bank Umum, BI beri penjelasan resmi sebenarnya agar tak salah.

Wah bagi pemotor bisa bayar cicilan motor dan servis rutin bulanan.

Beredar video di TikTok yang mengatakan uang koin Rp 500 gambar melati bisa ditukar uang senilai Rp 750.000.

Video yang diposting akun TikTok @arumhajj  tersebut langsung jadi viral di medsos.

Dalam video ada ajakan segera menukar uang koin Rp 500 gambar melati dengan uang sebesar Rp 750.000 di bank umum.

“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut.

Dari tangkapan layar tersebut terlihat gambar uang logam warna kuning bertuliskan '1990, Bank Indonesia'.

Masih dalam tayangan video tampak kumpulan uang koin Rp 500 warna kuning yang disertai narasi: “Ayo buruan ditukar yak ke BI” ucap akun tersebut.

Baca Juga: Punya Uang Koin Ini Bisa Jadi Sultan Dadakan, Harganya Setara Ribuan Yamaha NMAX

Baca Juga: Terkuak Uang Logam Ini Terbuat dari Emas Bobotnya 33,4 Gram Resmi Dibenarkan Bank Indonesia atau BI

Pada Selasa (7/9/2021), postingan tersebut dilihat lebih dari 5,3 juta kali, disukai lebih dari 118 ribu pengguna, dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.

Apa uang koin Rp 500 dapat ditukar yang sebesar Rp 750.000?

Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia kasih penjelasan.

Katanya uang koin Rp 500 tidak akan bernilai Rp 750.000 jika ditukar di Bank Indonesia.

Junanto menjelaskan, uang yang dapat ditukar di Bank Indonesia dengan nilai Rp 750.000 adalah uang rupiah khusus (URK) yang terbit pada tahun 1990.

“BI mengumumkan, yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera Rp 750 ribu,” tegasnya.

Sedangkan uang yang muncul dalam video bukanlah URK yang dimaksud, tapi uang koin Rp 500 warna kuning bergambar melati.

Lebih lanjut ditegaskan, uang koin Rp 500 nilainya tidak Rp 750.000, tapi tetap Rp 500.

Baca Juga: Geger Uang Koin Rp 500 Gambar Melati Bisa Ditukar Rp 750 Ribu di Bank Umum, Pihak BI Kasih Penjelasan

“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi, nilainya ya Rp 500,” ujar Junanto.

Apa itu Uang Rupiah Khusus (URK)?

Untuk diketahui, URK adalah uang yang diterbitkan bank sentral untuk memperingati peristiwa atau dengan tujuan tertentu.

Nominalnya berbeda dari nilai jualnya.

Meskipun sah sebagai alat tukar atau pembayaran, namun biasanya uang jenis ini hanya digunakan sebagai koleksi.

Bank Indonesia pun saat ini telah menarik sejumlah Uang Rupiah Khusus dari peredaran, yakni:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan.

2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan.

Baca Juga: Buruan Tukar Agar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750 Ribu Ketahui Caranya Supaya Tak Dimanfaatkan Penjahat

3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan.

4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan.

5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Dilansir dari laman resmi BI melalui KOMPAS.com, masyarakat yang masih memiliki URK tersebut dapat menukarkannya di Bank Umum hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutannya.

Dengan begitu, penukaran dapat dilakukan mulai dari 30 Agustus 2021 hingga 29 Agustus 2031.

Penukaran Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai tahun 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan diganti uang dengan nominal yang sama pada URK yang ditukarkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Benarkah Uang Koin Rp 500 Bisa Ditukar Rp 750.000? Begini Kata BI.