Find Us On Social Media :

Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Diciduk Polisi Saat Crowd Free Night

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 12 September 2021 | 18:15 WIB
Ratusan kendaraan baik mobil atau motor knalpot brong diciduk polisi saat pemberlakuan Crowd Free Night Jakarta. (Instagram/jktinfo)

"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun Polres jajaran," ucap Sambodo.

Tak hanya kendaraan, pihaknya juga menindak beberapa kafe yang masih buka di wilayah Jakarta Timur.

Oleh karena itu, Sambodo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda yang masih kongko untuk tetap berada di rumah.

"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu. Supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," terang Sambodo.

Baca Juga: Polisi Akan Gandeng KLHK Untuk Razia Knalpot Brong Sesuai Standar

Beredar di media sosial foto beberapa motor yang melanggar Crowd Free Night diangkut polisi dengan mobil towing.

Fotonya bisa brother lihat di akun Instagram @jktinfo atau langsung klik LINK INI.

Dikutip dari keterangan, motor knalpot brong itu ditilang di kawasan Bundaran Senayan Minggu (12/9/2021) dini hari.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menggelar Crowd Free Night di Malam Kedua, Polisi Berhasil Menindak 639 Kendaraan Berknalpot Bising