Find Us On Social Media :

15 Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Yuk Langsung Dibayar

By , Rabu, 15 September 2021 | 16:40
15 wilayah masih berlaku denda pajak kendaraan (Tribunnews.com)

Batas akhir sampai 30 November 2021.

15. Sulawesi Selatan

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 29 September 2021.

Baca Juga: Asyik Banget Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Buruan Urus Nih Ketentuannya

Nah itu dia 15 wilayah yang masih berlaku pemutihan pajak kendaraan, tunggu apa lagi nih yuk langsung buruan dibayat pajak kendaraanya