Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 Diperpanjang di Jakarta, Bikers Catat 10 Aturan Baru Ini

By , Rabu, 15 September 2021 | 21:20
Ilustrasi. PPKM level 3 diperpanjang untuk daerah Jakarta, bikers catat 10 aturan baru ini, jangan sampai melanggar. (Tribunnews/Herudin)

8. Kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan

- Fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap di Puncak Bogor Resmi Berlaku, Catat Titik Pemeriksaannya

9. Kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa

- Area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya: Ditutup sementara

- Tempat Resepsi pernikahan: Ditiadakan sementara selama penerapan PPKM Level 4

- Lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan: Ditutup sementara.

- Sarana Olahraga:

a. Kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga ditutup sementara;

b. Khusus untuk sarana olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan ketentuan:

Baca Juga: Nasabah 5 Bank Ini Dapat Transferan Rp 1 Juta Bantuan dari Pemerintah di Masa PPKM Cepatan Cek ATM

10. Kegiatan pada moda transportasi

- Kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;