- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Selatan: Jl. M.Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan
Perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang serta foto copy dua lembar.
Jika tidak ada foto copy maka petugas tidak dapat melanjutka proses pendaftaran perpanjang SIM.
“Syarat pendaftaran perpanjang SIM adalah KTP dan SIM yang masih berlaku dan sudah difoto copy sebanyak dua lembar" ujar petugas layanan mobil SIM keliling.
“Kalau belum foto copy silahkan foto copy terlebih dahulu, kita tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran" jelasnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan
Jadi jangan sampai lupa foto coy KTP dan SIM yang masih berlaku agar proses pendaftaran perpanjang SIM bisa cepat.
Yang perlu diingat, mobil SIM keliling tidak melayani foto copy sehingga harus mempersiapkan terlebih dahulu.