Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan

By , Rabu, 08 September 2021 | 20:10
Ilustrasi Lokasi SIM Keliling 9 September 2021 (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 9 September 2021.

Masih menjadi banyak pertanyaan di masyarakat, sebenarnya berapa sih pokok perpanjangan SIM?

Nah perlu diketahui, Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016.

Dalam aturannya berikut biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C I: Rp 75.000
- SIM C II: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D I: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000

Nah itu untuk biaya pokok ya, namun sayanga ada biaya tambahan diluar biaya pokok tersebut.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Melihat di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Dispensasi Perpanjang SIM Masih Berlaku

Baca Juga: Lebih Penting Bikin SIM atau Beli Motornya Dulu? Begini Kata Polisi

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Perlu diingat juga nih, kalo brother mau memakai layanan SIM Keliling hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan C saja.