Find Us On Social Media :

SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Dispensasi Perpanjang SIM Masih Berlaku

By Erwan Hartawan, Selasa, 7 September 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi dispensasi SIM diperpanjang (Kompas TV)

MOTOR Plus-Online.com - SIM mati gak perlu bikin baru nih, bikers masih bisa lakukan perpanjangan.

Soalnya dispensasi SIM masih berlaku loh.

Polisi kembali memberikan keringanan untuk pemilik SIM yang hangis selama masa PPKM.

Dispensasi SIM berlaku di Polres Metro Bekasi Kota.

Polres Metro Bekasi Kota memperpanjang pemberlakuan dispensasi untuk pemegang SIM yang terlewat memperpanjang SIM karena PPKM.

Adapun syarat dispensasi SIM Mati yang dapat diperpanjang sebagai berikut:

1. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23 Agustus s.d. 6 September 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 7 September s.d. 13 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

2. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Lebih Penting Bikin SIM atau Beli Motornya Dulu? Begini Kata Polisi

Baca Juga: Cepatan Diurusan, Waktu Perpanjang SIM Mati Tinggal 2 Hari Lagi