Find Us On Social Media :

9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk DKI Jakarta

By Kamis, 16 September 2021 | 12:40
9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk di DKI Jakarta (A. Ridho/MOTOR Plus)

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.

Baca Juga: Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

Tapi program pemutihan ini hanya berlaku bagi yang pajak motornya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.

5. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021.

Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.

Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

6. Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Catat Masa Berlakunya

7. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.

8. Lampung