Find Us On Social Media :

Selain DKI Jakarta, 9 Wilayah Ini Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama

By , Jumat, 17 September 2021 | 21:55
Ilustrasi STNK dan BPKB. Selain DKI Jakarta, 9 wilayah ini bebaskan pajak motor yang sudah mati dan gratis bea balik nama. (Kompas.com)

Tapi program pemutihan ini hanya berlaku bagi yang pajak motornya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.

5. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021.

Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.

Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Baca Juga: 15 Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Yuk Langsung Dibayar

6. Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.

7. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.

8. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).