Polisi yang sedang menggelar olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (TribunJabar.id)
Baca Juga: Murah Sekali Motor Baru Yamaha Adik NMAX, Harganya Cuma Rp 14 Jutaan
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan." paparnya
"Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.
Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap jika kasus Subang atau perampasan nyawa Tuti dan Amalia merupakan kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Wow Uang Kertas Rp 5 Ribu Langka Dijual Online, Harga Setara Yamaha NMAX Sebanyak Ini
Hal ini berdasar pada hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Baca Juga: Punya Tampang Adventure, Motor Matic Baru Adik NMAX Dijual Mulai Rp 14 Jutaan
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.