Find Us On Social Media :

Mulai Besok Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 19 September 2021 | 21:45 WIB
Mulai besok ada razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2021, pemotor catat ini pelanggaran yang diincar polisi. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 "Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," ujarnya dikutip dari GridOto.com.

Selain itu, brother harus tahu beberapa pelanggaran yang akan menjadi incaran Polisi di operasi tersebut.

Antara lain pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Lalu bikers yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga turut menjadi incaran.

 

Baca Juga: Pengumuman Senin Depan Polisi Gelar Razia Gabungan, Gak Punya SIM Siap-siap Setor Rp 1 Juta

Gak hanya itu, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

Hal itu disampaikan Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.

"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.

Sriyanto menambahkan, jika kena razia, pengendara harus langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.

Baca Juga: Ketemu Operasi Patuh Jaya 2021 Jangan Panik Sampai Kabur Lawan Arah, Sanksinya Bisa Lebih Parah