Find Us On Social Media :

Meski Gak Ada Razia, Pengguna Knalpot Racing Langsung Ditilang Saat Operasi Patuh Jaya 2021

By Indra Fikri, Senin, 20 September 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi razia. Meskipun enggak ada razia, pengguna knalpot racing bisa langsung ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2021. (Kompas.com)

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising. Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap Fadil.

Fadil mengungkapkan, bahwa polusi suara mengganggu konsentrasi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Terkadang, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan yang menyebabkan perkelahian bahkan penganiayaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penertiban knalpot bising juga akan dilakukan oleh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pertama knalpot bising. Penertiban knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh direktorat PMJ dan seluruh anggota polres jajaran," ungkap Sambodo usai apel.

Selain operasi di jalan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan diikuti 3.070 personel gabungan, diantaranya terdiri dari 1.391 personel satgasda, dan 1.679 personel satgasres.

Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Berlaku Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personil

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Knalpot Bising Bikin Polusi Suara, Juga Picu Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Penjelasannya