Find Us On Social Media :

Meski Gak Ada Razia, Pengguna Knalpot Racing Langsung Ditilang Saat Operasi Patuh Jaya 2021

By Indra Fikri, Senin, 20 September 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi razia. Meskipun enggak ada razia, pengguna knalpot racing bisa langsung ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2021. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Meskipun enggak ada razia, pengguna knalpot racing bisa langsung ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2021.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2021 pihaknya tidak melakukan razia di jalanan.

"Tetapi kapan kami lakukan penindakannya? Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan," kata Yusri, dikutip dari Wartakotalive.com.

Yusri menambahkan, sasaran utama dari Operasi Patuh Jaya Tahun 2021 ini adalah mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kemudian sasaran kedua adalah mendisplinkan masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan disiplin berlalu lintas.

Penindakan terhadap knalpot racing menjadi salah satu target sasaran Operasi Patuh Jaya 2021.

Penggunaan knalpot racing dianggap dapat membahayakan pengendara lain.

Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberi arahan dalam apel operasi patuh jaya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Akan Datangi Sekolah-sekolah, Nah Loh Banyak Pelajar Tak Punya SIM dan Knalpot Racing

Baca Juga: Tenang Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar Tanpa Razia alias Tidak Menyetop Semua Motor atau Mobil yang Lewat

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising. Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap Fadil.

Fadil mengungkapkan, bahwa polusi suara mengganggu konsentrasi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Terkadang, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan yang menyebabkan perkelahian bahkan penganiayaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penertiban knalpot bising juga akan dilakukan oleh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pertama knalpot bising. Penertiban knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh direktorat PMJ dan seluruh anggota polres jajaran," ungkap Sambodo usai apel.

Selain operasi di jalan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan diikuti 3.070 personel gabungan, diantaranya terdiri dari 1.391 personel satgasda, dan 1.679 personel satgasres.

Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Berlaku Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personil

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Knalpot Bising Bikin Polusi Suara, Juga Picu Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Penjelasannya