Adapun stok uang kertas RP 500 tersebut tinggal beberapa lembar.
Baca Juga: Ini Ciri Uang Kertas Rp 500 Laku Seharga Rp 8 Jutaan, Cek Celengan Buruan Tukar
"uang kuno 500 rupiah 6 lembar 50 juta aja, ready" tulis pelapak tersebut dalam detail produk.
Yang bikin kaget justru dari harganya, sentuh Rp 50 juta per lembarnya!
Brother yang berminat dengan uang tersebut, ada baiknya cek LINK INI, lalu konfirmasi terlebih dahulu.
Sebagai informasi, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.
Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.
Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.
Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Masih Ingat Uang Kertas Rp500 Gambar Orangutan? Keluaran Tahun 1992 Dijual Seharga Rp5 Juta"