Find Us On Social Media :

Bikin Kaget Uang Kertas Rp 500 Dengan Ciri Berikut, Harganya Tembus Segini Dijual Online

By Galih Setiadi, Selasa, 21 September 2021 | 22:05 WIB
Ilustrasi uang kertas Rp 500 yang bikin bikers geleng-geleng lihatnya. (Kolase Tokopedia)

MOTOR Plus-online.com - Gak mau kalah sama uang koin, ternyata uang kertas Rp 500 dengan ciri ini bikin geleng-geleng.

Bikin melongo uang kertas Rp 500 dengan ciri ini, harganya tembus segini dijual online.

Sebelumnya sempat bikin heboh soal uang koin Rp 500 yang dijual dengan harga selangit.

Seperti uang koin Rp 500 atau uang koin Rp 1.000 kelapa sawit, yang harganya tembus ratusan juta rupiah.

Rupanya, uang kertas Rp 500 gambar orang utan pun demikian gak kalah gokilnya.

Uang kertas nominal Rp500 bergambar orangutan tahun 1992 dijual dengan harga beragam.

Brother yang lahir tahun 90'an pasti enggak asing dengan uang kertas ini.

Eh ternyata, sekarang uang yang satu ini justru bikin dunia maya heboh.

Baca Juga: Dicari Uang Kertas Seribu Rupiah Dibeli Rp 10 Juta Asalkan Punya Nomor Seri dengan Ciri-ciri Berikut Ini Ya

Baca Juga: Ada Ciri Khusus Uang Rp5 Ribu Bisa Laku Rp450 Juta, Buruan Dicek Koleksi Uang Anda

Soalnya uang kertas Rp 500 gambar orangutan dijual puluhan juta rupiah.

Seperti yang dilakukan salah satu pelapak di Tokopedia, yang menjual uang kertas Rp 500 tahun 1992 ini.

Dari informasi yang ada, uang kuno tersebut dalam kondisi baru dengna berat 500 gram.

Adapun stok uang kertas RP 500 tersebut tinggal beberapa lembar.

Baca Juga: Ini Ciri Uang Kertas Rp 500 Laku Seharga Rp 8 Jutaan, Cek Celengan Buruan Tukar

"uang kuno 500 rupiah 6 lembar 50 juta aja, ready" tulis pelapak tersebut dalam detail produk.

Yang bikin kaget justru dari harganya, sentuh Rp 50 juta per lembarnya!

Brother yang berminat dengan uang tersebut, ada baiknya cek LINK INI, lalu konfirmasi terlebih dahulu.

Sebagai informasi, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.

Baca Juga: Terbongkar Uang Kertas Rp 2 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah Terlihat dari Seri Duit Tersebut Cepetan Tukarkan

Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.

Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Masih Ingat Uang Kertas Rp500 Gambar Orangutan? Keluaran Tahun 1992 Dijual Seharga Rp5 Juta"