Find Us On Social Media :

15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Sebelum Tanggal Segini

By , Rabu, 22 September 2021 | 07:00
Ilustrasi STNK dan BPKB. 15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Dibayar Sebelum Tanggal Segini (Kompas.com)

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

7. Riau

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

8. Lampung

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 30 September 2021.

9. Bengkulu

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua.

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Cepetan Bayar Sebelum Tanggal Segini

10. Kalimantan Utara

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.