Lantas program penghapusan tunggakan pokok PKB yang diberikan Pemprov Banten diberikan untuk kendaraan yang belum dibayarkan pajak tahunannya hingga lebih dari 4 tahun.
Adapun nominal tunggakan pada tahun ke-4 dan seterusnya akan dihapus.
Kemudian, pemilik kendaraan hanya diwajibkan melunasi tunggakan pajak senilai 3 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Pajak Kendaraan di Banten Berlaku sampai Akhir Bulan Ini"