MOTOR Plus-online.com - Penerapan Operasi Patuh Jaya 2021 belum berlangsung lama, namun jumlah pelanggarnya bikin kaget.
Belum lama Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak ini.
Operasi Patuh Jaya 2021 dimulai sejak Senin (20/9/2021).
Adapun masa penerapan Operasi Patuh Jaya 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.
Meski begitu, cukup banyak pelanggar yang ditemui saat hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (20/9/2021).
Sejumlah pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Contohnya seperti rotator, melawan arus, rambu larang parkir, masuk jalur busway, ganjil genap, tak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot bising.
Hal tersebut dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: Gak Bawa SIM dan STNK Saat Ketemu Polisi di Operasi Patuh Jaya 2021, Boleh Ambil Dulu di Rumah?
Baca Juga: Ketangkap Balap Liar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Sanksi yang Diterima Bikin Ciut Bro!
"Jumlah pelanggar 2.560. Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan sebanyak 1632 (pelanggar), 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Argo mengatakan, ada 80 pengendara yang ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising.
Kemudian, sebnayak 544 pengemudi melawan arus, 347 pengemudi melanggar aturan larangan parkir.